KONSEP KELUARGA

  1. Definisi Keluarga

             Duvall (1977) mengemukakan  bahwa keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi dan kelahiran, yang bertujuan menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan sosial setiap anggota. Menurut Bailon dan Maglaya (1978) mengemukakan bahwa keluarga adalah sebagai dua atau lebih individu yang berhubungan karena hubungan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi, hidup dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dalam perannya, menciptakan dan mempertahankan suatu budaya (Supartini, 2004).

             Menurut Jhonson R-Leny R, 2010 keluarga berasal dari bahasa sansekerta yang artinya kula dan warga: “kulawarga“ yang berarti “anggota“ “kelompok kerabat“. Keluarga adalah lingkungan dimana beberapa orang masih memiliki hubungan darah. Banyak ahli menguaraikan pengertian keluarga sasuai dengan perkembangan sosial masyarakat. Berikut akan dikemukakan beberapa pengertian keluarga (Jhonson, 2010).

Definisi keluarga menurut beberapa ahli antara lain adalah:

  1. Gillis (1983)

              Keluarga adalah sebagaimana sebuah kesatuan yang komlepks dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing mempunyai sebagaimana individu (Jhonson, 2010).

  1. Departemen kesehatan RI (1988)

              Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Jhonson 2010).

  1. Bailon dan Maglaya (1978) mendefinisikan sebagai berikut

              Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lainnya, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Setyowati, 2007).

  1. BKKBN

              Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami isteri atau suami isteri dan anak-anaknya atau ibu dan anak-anaknya (Setyowati, 2007).

  1. Menurut Salvicion dan Celis (1998)

              Didalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, dihidupnya dalam satu rumah tangga, karena berinteraksi satu sama lain dan dalam peranannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan (Baron, R. A dan Donn Byrne. 2003).

  1. 1.      Tipe Keluarga

Ada beberapa tipe keluarga menurut Jhonson R-Leny R, 2010 yakni :

  1. Keluarga inti, yang terdiri dari suami, isteri, dan anak atau anak-anak.
  2. Keluarga konjugal, yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, dimana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
  3. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan diatas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keuarga nenek (Jhonson, 2010).

              Tipe keluarga menurut Sri setyowati dan Arita murwani (2007) yaitu:

Keluarga tradisional:

1)      Keluarga inti, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari suami, isteri, dan anak (kandung dan angkat).

2)      Keluarga besar, yaitu keluarga inti ditambah dengan keluarga lain yang mempunyai hubungan darah, misalnya: kakek, nenek, keponakan,  paman, bibi.

3)      Keluarga “Dyad“, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari suami dan isteri tanpa anak.

4)      “Single Parent“, yaitu suatu rumah tangga yang terdiri dari satu orang tua (ayah/ibu) dengan anak (kandung/angkat). Kondisi ini dapat disebabkan oleh perceraian atau kematian (Setyowati, 2007).

Allah Subhanahu Wataala berfirman dalam surah Maryam ayat 14 :

#Ct/ur Ïm÷ƒy‰Ï9ºuqÎ/ óOs9ur `ä3tƒ #·‘$¬6y_ $|‹ÅÁtã ÇÊÍÈ íN»n=y™ur Ïmø‹n=tã tPöqtƒ t$Î!ãr tPöqtƒur ßNqßJtƒ tPöqtƒur ß]yèö7ム$wŠym ÇÊÎÈ

Terjemahan: Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (Al-Quran dan Terjemahan, 2001. (Madinah : Lembaga Percetakan Al-Quran Raja Fadh, 1418).

              Dari ayat diatas mengemukakan bahwa sebagai anak harus menghormati orang tua dan harus berbakti kapada keduanya serta senantiasa merawat mereka jika lanjut usia menghampiri mereka sebagaimana mereka merawat kamu sewaktu kecil hingga beranjak dewasa.

              Ada setumpuk bukti bahwa berbakti kepada kedua orang tua dalam wacana islam adalah persoalan utama, diantaranya adalah :

  1. Allah Subhanahu Wataala menggandengnya antara perintah untuk beribadah kepada-Nya dengan perintah berbuat baik kepada kedua orang tua.
  2. Allah Subhanahu Wataala memerintahkan kepada setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya meskipun mereka kafir.
  3. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
  4. Taat kepada kedua orang tua adalah salah satu penyebab masuk syurga.
  5. Keridhoan Allah Subhanahu Wataala berada dibalik keridhoan orang tua.
  6. Berbakti kepada orang tua membantu meraih pengampunan dosa dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya disaat renta namun ia tidak bisa meraih surga karena tidak bisa berbakti kepada keduanya.

Gambar

Leave a comment